Good Manufacturing Practices (GMP)
Good Manufacturing Practices (GMP), atau di Indonesia dikenal sebagai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), adalah pedoman atau prosedur standar operasional yang harus diikuti oleh industri makanan dan minuman untuk memastikan bahwa produk dihasilkan secara konsisten, aman, bermutu tinggi, dan layak konsumsi. GMP merupakan prasyarat utama sebelum suatu industri dapat memperoleh sertifikasi sistem keamanan pangan yang lebih tinggi, seperti HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Tujuan Utama Penerapan GMP
Penerapan GMP bertujuan untuk:
Menjamin Keamanan Produk: Mencegah kontaminasi silang (biologi, kimia, atau fisik) pada produk pangan, sehingga aman dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan konsumen.
Meningkatkan Kualitas Produk: Memastikan mutu produk konsisten dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Memenuhi Standar Industri: Mematuhi peraturan pemerintah (BPOM/Kementerian Perindustrian) terkait produksi pangan.
Membangun Kepercayaan Konsumen: Produk yang aman dan berkualitas meningkatkan kredibilitas dan citra baik perusahaan/lembaga.
Meningkatkan Efisiensi: Mengurangi risiko kerugian dan pemborosan akibat produk yang tidak memenuhi standar mutu.
Ruang Lingkup (Aspek Kunci) GMP
Secara umum, GMP mencakup 12 aspek kunci (berdasarkan CPPOB) yang harus diperhatikan dalam proses produksi:
Contoh Penerapan GMP di SMK Negeri 1 Kedawung Sragen Jurusan APHP
Jurusan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP) di SMK Negeri 1 Kedawung Sragen sering melakukan praktik pengolahan produk (misalnya, pengolahan hasil kebun kelengkeng, jambu kristal, atau produk olahan pertanian lainnya). Penerapan GMP/CPPOB di lingkungan laboratorium/bengkel praktik APHP dapat dicontohkan sebagai berikut:
Bangunan dan Fasilitas (Laboratorium Pengolahan)
Pemisahan Area: Memastikan ada pemisahan jelas antara area penerimaan bahan baku (area kotor), area pengolahan, dan area pengemasan/penyimpanan produk jadi (area bersih).
Lantai dan Dinding: Lantai dan dinding lab terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan kedap air, misalnya keramik, untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme.
Ventilasi: Memastikan ventilasi udara memadai, bahkan dianjurkan alur udara dari ruang bersih ke ruang kotor.
Higiene Karyawan (Siswa Praktik)
Penggunaan APD: Setiap siswa dan guru yang masuk area produksi wajib mengenakan Topi/penutup kepala (mencegah rambut rontok), Masker (mencegah kontaminasi ludah), Celemek/Apron, dan Sarung Tangan bersih saat kontak dengan produk yang sedang diolah.
Mencuci Tangan: Menyediakan fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun antibakteri dan tisu/pengering udara di pintu masuk dan area strategis. Siswa dilatih cara mencuci tangan yang benar (minimal 20 detik) sebelum memulai, setelah istirahat, dan setelah menyentuh benda kotor.
Peralatan Produksi
Jenis Material: Menggunakan peralatan yang terbuat dari bahan food grade, misalnya pisau stainless steel dan wadah plastik yang tidak beracun (bukan plastik daur ulang/bekas).
Kebersihan Peralatan: Peralatan dicuci bersih dan disanitasi sebelum dan sesudah praktik, kemudian disimpan di tempat yang kering dan tertutup.
Pengadaan dan Penanganan Bahan Baku
Sortasi Buah: Jika mengolah kelengkeng menjadi produk tertentu (misalnya keripik atau sari buah), dilakukan sortasi ketat untuk memisahkan buah yang busuk, berjamur, atau memar. Hanya bahan baku dengan mutu terbaik yang digunakan.
Penyimpanan: Buah-buahan hasil panen disimpan di tempat yang sejuk, bersih, dan tidak kontak langsung dengan lantai (menggunakan alas atau rak) sebelum diolah.
Pengawasan Proses
Standarisasi Resep: Setiap produk (misalnya, keripik pisang, sari buah kelengkeng) dibuat berdasarkan resep standar yang terukur, termasuk suhu dan waktu pengolahan (misalnya suhu penggorengan/pasteurisasi) untuk memastikan konsistensi mutu dan keamanan (membunuh mikroorganisme).
Pencatatan: Siswa mencatat tanggal produksi, bahan baku yang digunakan (termasuk tanggal kedaluwarsa bahan tambahan), dan hasil akhir produk sebagai bagian dari dokumentasi GMP.
Pengemasan dan Pelabelan
Bahan Pengemas: Menggunakan kemasan yang bersih, kuat, dan sesuai standar food grade untuk melindungi produk dari kontaminasi eksternal.
Informasi Produk: Produk olahan (misalnya "Sari Buah Kelengkeng APHP SMK N 1 Kedawung") diberi label yang memuat nama produk, komposisi, berat bersih, tanggal produksi, dan tanggal kedaluwarsa.
Ini adalah video tentang SMK Negeri 1 Kedawung Sragen yang menyoroti program pertanian dan hasil kebunnya, memberikan konteks tentang sumber bahan baku Jurusan APHP.
Belajar mengelola hasil pertanian yang berkualitas; SMKN 1 Kedawung Sragen
Video ini relevan karena menampilkan lingkungan dan kegiatan di SMK Negeri 1 Kedawung Sragen, khususnya fokus pada pengelolaan hasil pertanian yang menjadi bahan baku utama bagi Jurusan APHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar